Episode 20 -Nikmat Mana lagi yang kau Dustakan
Ustadz Oemar Mita
QS. An-Nisa : 34
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar".
Allah menyampaikan bahwa laki-laki menjadi pemimpin bagi setiap kaum wanita. Pemimpin bukan hanya seorang yang ditaati namun pemimpin yang juga memiliki banyak tugas.
Ada 5 tugas yang harus dilakukan oleh setiap para pemimpin dalam kehidupan berumah tangga:
- ketika laki-laki telah menjadi seorang suami/ bapak harus memberikan perlindungan bagi kaum perempuan. Suami melindungi istri, bapak melindungi anak perempuanya, sudara laki-laki melindungi saudari perempuannya. setiap wanita memiliki 3 bodyguard, yaitu bapaknya, suaminya, kakak/adik laki-laki. Kalaupun tidak punya diantaranya minimal 2 bodyguard yaitu bapak&suami. Jika belum menikah minimal bapaknya yang menjadi pelindung baginya.
- Laki-laki yang mencukupi setiap kebutuhan yang dibutuhkan wanita.
- Laki-laki yang memberikan keputusan penting yang strategis. Karena wanita tidak bisa memutuskan sesuatu hal yang penting. Karena wanita didominasi oleh perasaanya dan wanita tidak bisa underpressure.
- Laki-laki memiliki tugas memberikan sebuah kurikulum didalam keluarganya, visi&misinya dalam berkeluarga. Sehingga para wanita hanya menjadi eksekutor dan menjadi madrasah didalam keluarga.
- Laki-laki memberikan pendidikan, tarbiyah kepada istrinya dalam perjalanan hikmah kehidupan dan mengarahkannya.
Komentar
Posting Komentar